www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – Masyarakat Sukabumi kembali digemparkan lagi oleh seorang oknum guru ngaji berinisial SDF (43), yang tega mencabuli santriwatinya saat melakukan praktik shalat , dan perbuatan ini di lakukan di rumahnya oknum guru ngaji tersebut pada tanggal 29 Januari 2025.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Samian, bahwa jumlah santriwati korban pencabulan tersebut tidak hanya satu melainkan lima (5)orang, dan usia mereka rata-rata 8 sampai 12 tahun. Dan sebelumnya tidak ada bujukan atau rayuan terhadap para santriwatinya tersebut.
“Jumlah Santriwati yang menjadi korban itu ada lima orang, dan usia mereka antara 8 hingga 12 tahun, kepada mereka sebelumnya tidak ada bujukan sama sekali.itu di lakukan oleh oknum guru ngaji tersebut secara spontan saat santriwatinya sedang melakukan kegiatan praktik shalat, dan disitulah oknum guru ngaji tersebut melakukan aksi bejadnya,”ungkap AKBP Samian, dalam Konferensi Pers pada, Jum’at (14/2/2025).
Lebih lanjut AKBP Samian menjelaskan setelah melakukan perbuatan bejadnya, si oknum guru ngaji tersebut mengancam kepada santriwatinya agar tidak melaporkan perbuatan bejadnya kepada orang tua mereka.
“Setelah melakukan perbuatan bejadnya itu, si oknum guru ngaji mengancam kepada santriwatinya agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orangtuanya, dan kalau ada yang melapor nanti kena hukuman, dengan kata-katanya” tong di bejaken kasasaha nya, pek di bejaken ke di cepret”, nah gituh,”jelas AKBP Samian
Akhirnya, perbuatan bejad si oknum guru ngaji tersebut terungkap setelah salah satu korban melapokan kepada orangtuanya, dan diteruskan melapor ke pihak kepolisian.dengan cepat polisi menciduk SDF oknum guru ngaji tersebut untuk menghindari adanya main hakim sendiri oleh warga sekitar.
Atas perbuatan bejadnya itu, SDF di tahan dan dan dikenakan pasal yang berlapis yaitu pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) UU RI no 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Tersangka SDF di pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak sekitar 5 miliar Rupiah,”tandas AKBP Samian
Dengan adanya kejadian seperti ini di harapkan para orangtua lebih ketat lagi menjaga dan mengawasi anaknya agar kedepannya tidak terjadi lagi korban.