One

Akhirnya 3 Point Tuntutan Warga Buniwangi Surade,  Dikabulkan PT BSM

www.onenewsoke.com/

SUKABUMI, – Menyoal adanya penolakan dari warga masyarakat perihal adanya pembangunan Tambak Udang Minajaya, yang berada di wilayah Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Pihak Perusahaan yang diwakili oleh Muklis Sahrul, menyampaikan bahwa gelombang penolakan ini yang pertama dari Paguyuban Jampang Tandang (JTM), Pokdarwis dan Kelompok Pedagang UMKM, Karang Taruna dan Nelayan. Senin (10/02/2025).

Secara prinsip mereka menolak Tambang Udang, berkaitan dengan program Kepariwisataan yang sedang dikembangkan oleh Pokdarwis, tentang Desa Wisata Konservasi Pandan sebagai ikon wisata Desa Buniwangi, yang sudah didukung oleh instansi kepariwisataan.

“Karena mereka khawatir keberadaan Tambak Udang akan merusak dan mematikan kepariwisataan yang sudah berkembang, sehingga tuntutannya adalah agar perusahaan memenuhi ketentuan UU 52 tahun 2016, tentang Greenbelt, agar tidak digunakan oleh perusahaan, karena akan tercipta ruang lahan untuk pengembangan, pariwisata kelestarian lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi,”ungkap Mukhlis.

Lanjut Ia, “Menimbang kepentingan hal tersebut, perusahaan bersama Forkopimcam dan  Unsur Desa, telah mematok dan menandai Greenbelt tersebut. Bahkan tanpa diminta pun pihak  Perusahaan akan melakukan penanaman pohon pandan di area Greenbelt dan pohon pelindung di sekeliling lahan tambak,”imbuhnya.

Warga juga menjelaskan, tuntutan keduanya adalah tentang kekhawatiran limbah Tambak Udang yang bisa merusak ekosistem dan biota laut

Mukhlis menyatakan, bahwa Tambak Udang PT. BSM ini sangat memperhatikan hal tersebut, dan ini merupakan Tambak Udang pertama di Indonesia yang menggunakan Teknologi Pengolahan Limbah dengan Fasilitas IPAL yang sangat memadai dan mumpuni,”katanya.

Dimana limbah yang ada di kelola bahkan di olah atau diproduksi untuk pupuk berkualitas, yang bisa dibagikan secara gratis ke para petani atau warga yang membutuhkan sehingga aman untuk kelestarian lingkungan, baik darat maupun laut,”Muhlis menambahkan.

Lanjut Muhlis, “Kemudian persoalan sosial atas adanya petani penggarap yang telah menikmati hasilnya selama bertahun-tahun telah diselesaikan dengan kebijakan diberikan dana kerohiman dan telah ada kesepakatan untuk meninggalkan tanah garapannya,”tukasnya.

“Berkaitan dengan hal diatas, memang masih ada beberapa kelompok masyarakat terdampak yang masih mengajukan beberapa tuntutan yang belum bisa kami jawab atau dipenuhi langsung, khusus seperti peluang kerja atau bekerja sama dan kegiatan CSR, secara umum dapat digaris bawahi perusahaan akan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat setempat Desa Buniwangi atau kampung terdampak dan sekitarnya, karena kesejahteraan masyarakat sekitar adalah sebuah prinsip yang diutamakan oleh pihak perusahaan.

“Belum lagi aspek ekonomi yang berdampak domino terhadap kegiatan usaha dan lainnya yang tentunya akan meningkat karena perputaran uang yang beredar di masyarakat sekitar, bahkan akan ada peningkatan PAD Pemerintah setempat,”masih kata Muhlis.

Adapun tuntutan hal lain berkaitan dengan perijinan dan prinsip lainnya, perusahaan bersama Pemerintah dan Instansi terkait, akan taat azas dan memenuhi semua aspek dan persyaratan sesuai perundang-undangan,”ungkap Muhlis

Diakhir pembicaraan nya, Muhlis menjelaskan, “Saat ini proyek tambak belum berjalan, baru persiapan atau pembersihan lahan saja, dimana team konsultan perlu memastikan kesesuaian design yang sudah direncanakan dengan kondisi lahan yang ada agar lebih efektif dan tidak ada kesalahan dalam implementasinya,”tandasnya.

Tinggalkan komentar