www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – Telah terjadinya tindak pidana pengeroyokan, yang mengakibatkan satu orang yang bernama Muhamad Andri alias Mamad bin Aris meninggal dunia.
Dari informasi yang dihimpun Awak Media www.onenewsoke.com/, peristiwa dengan hilangnya nyawa seseorang, yaitu pada hari selasa (14/11/2023) sekitar pukul 01:00 Wib, yang berlokasi di Kampung Pakuwon RT 005/001 Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi.
Korban sendiri yang diketahui beralamat di Kampung Pondokkaso RT 004/001 Desa Pondokkaso Tonggoh Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi
Dan ada 2 Saksi saat peristiwa meninggalnya korban tersebut, yaitu Fikri Septian asal Pondokkaso RT 003/001 dan Maulana Afrizal asal Pondokkaso RT 002/001
Adapun kronologis kejadiannya yaitu, pada hari senin, 13 november 2023 sekira pukul 23.00 Wib, Korban bersama Saksi 1 sedang ngopi di tempat cuci motor yang beralamatkan di Kampung Pondokkaso RT 001/001 Desa Pondokkasoe tonggoh, saat itu kemudian saksi 2 melintas menggunakan sepeda motor seorang diri dan kemudian dipanggil oleh korban, kemudian kami bertiga ngopi ditempat itu.
Dan sekira pukul 23:15 Wib, korban menerima telephone Lutfi, setelah itu korban mengajak saksi 1 dan 2 untuk ikut berangkat menuju rumah Lutfi yang berada di Kampung Mangrod/pamatutan Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng.
Lalu sesampainya di rumah Lutfi diketahui oleh saksi bahwa dirumahnya ada kurang lebih 12 (dua belas) orang, kemudian korban bersama saksi 1 dan 2 di ajak ngopi oleh Lutfi. Pada saat ngopi” tersebut saksi 2 baru mengetahui bahwa Lutfi mengundang korban kerumahnya yaitu dalam rangka menunggu akan adanya penyerangan (tidak diketahui oleh saksi perihal siapa yg akan menyerang).
Dan sekira pukul 01:00 Wib, Lutfi mengajak teman”nya kurang lebih 11 (sebelas) orang berikut korban dan juga saksi 1 dan 2 menuju ke lapangan sepak bola Pakuwon dengan berjalan kaki, sesampainya di Lapangan bola, kurang lebih 10 (sepuluh) menit kemudian datang 5 (lima) sepeda motor yg masing” sepeda motor di naiki 3 (tiga) orang mendekat ke lapangan bola, kemudian Lutfi langsung memberi komando untuk menyerang, dan beberapa teman Lutfi ada yang melempar bom molotov ke arah sepeda motor, dari 5 sepeda motor yang turun hanya 2 orang saja yang awalnya berkelahi Lutfi akhirnya berkelahi dengan korban, kemudian korban kena luka bacokan celurit pada bagian dada dan akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian itu, Polsek Bojonggenteng mendatangi TKP, lalu menerima Laporan Polisi serta Memeriksa korban dan saksi, melengkapi Mindik dan melaporkan kejadian kepada Polres Sukabumi.
Sumber : Laporan Kapolsek Bojonggenteng
Iptu Sopian, S.Ag.








