www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – Hasil olah TKP Satreskrim Polres Sukabumi, kaca jendela di ruang Kepaniteraan Pidana, lantai a2 Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kelas 1B Kabupaten Sukabumi, pecah berlubang bukan karena tembakan peluru, melainkan dari lemparan batu ketapel yang dimainkan sejumlah anak kecil.
“Ya kita tadi sudah melaksanakan olah TKP, terus kita tadi sudah melakukan penyisiran, terus kita temukan bahwasannya kejadian tersebut merupakan ulah dari anak yang bermain katapel,”ungkap Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo kepada Awak Media, Rabu (9/8/2023).
Saat ini kata Dian barang bukti ketepel dan tiga orang anak sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Sukabumi. “Jadi anak yang bermain katapel itu saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA, terus barang bukti juga ada yang kita amankan,”ucapnya.
Dian menjelaskan kronologis pecahnya kaca jendela di ruang Kepaniteraan Pidana, lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Cibadak Kelas 1B Kabupaten Sukabumi.
Batu ketepel yang dilempar oleh anak tersebut melesat dari jarak sekitar 50 meter ke kaca jendela atau lokasi kejadian.
“Jadi disamping TKP di kantor Pengadilan Negeri Cibadak ada sekolah. Nah di situ mereka berkumpul pagi-pagi bermain katapel. Jadi tidak ada kaitan teror atau apa, ini ada barang bukti yang diamankan satu katapel,”jelas Dian.
Terkait ada suara ledakan seperti pengakuan karyawan Pengadilan Negeri Cibadak Kelas 1B Kabupaten Sukabumi, menurut Dian itu hanya diakibatkan pecahan kaca saja.”Kalau suara ledakan, tadi dari saksi suara ledakan itu dari arah pecahan kaca. (*)








