One

Ya Ampun ! Anak Usia 6 Tahun, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangganya Sendiri di Ciwaru

www.onenewsoke.com/

CIEMAS-SUKABUMI, – Biadab ! , S anak usia 6 tahun, diduga jadi korban kekerasan seksual yang dilakukan “RMH” dengan sapaan akrabnya Rowi, yang terjadi di rumah kontrakan pelaku, di wilayah Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, Sabtu (14/01/2023)

Dari informasi Kakek korban R, saat di datangi Awak Media www.onenewsoke.com/ di TKP Jum'at (13/23) sekitar pukul  15:00 Wib, R menceritakan

“Kejadian pelaku diduga lakukan itu pada cucu saya, diantara pukul 16-17:00 Wib pada hari Kamis, ( 12/01/2023). Sebelumnya cucu saya setelah  makan mie, lalu keluar dari rumah. Pas ditanya sama Toanya ( kakak ibu korban) karena sudah agak sore, ada katanya lagi tidur di rumah anak saya. Sekitar pukul 17:00 Wib lewat, cucu saya datang ke rumah dalam keadaan lututnya luka lecet dengan jalannya tertatih tatih,”terang R

Kemudian dari informasi selanjutnya, S ( Korban) masuk kerumah, lalu dia bilang sama Kakek (R dan Nenek korban), bahwa kemaluan korban sakit. Yang awalnya korban ngaku kena paku sakitnya.

Dari situlah awal mula terbongkarnya kasus diduga kekerasan seksual yang dialami korban. Pihak keluarga pun, langsung bawa korban ke salah satu bidan yang ada di wilayahnya Kamis malam sekitar pukul 18:00 Wib.

Namun hasilnya mengejutkan semua keluarga, korban diduga luka akibat adanya benda tumpul yang masuk pada kemaluan korban, bukan luka karena paku

Dan hari Jum’at (13/23), sekitar pukul 08:00 Wib, pihak Polsek, pemdes Ciwaru datangi ke TKP., setelah ibu korban bawa anaknya ke Polsek Ciemas untuk laporan. Terus ke Puskesmas Tamanjaya untuk lakukan pisum, namun tidak bersedia pihak Puskesmanya, karena tidak ada spesialis ahlinya.

Setelah itu Polsek Ciemas yang di pimpin langsung Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar, Bhabinkamtibmas Desa Ciwaru Briptu Ristian SH, datang ke TKP, mengamankan yang di duga pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Ciemas untuk sementara waktu.

Bhabinkamtibmas Desa Ciwaru Briptu Ristian SH menjelaskan,

“Yang diduga pelaku, sementara kami bawa ke kantor Polsek, untuk mengankan terduga guna untuk mengamankan dari amukan warga. Dan menunggu informasi dari pihak polres, karena pengamanannya akan di limpahkan kepada unit PPRA Polres Sukabumi. Dan sehabis Jumat, terduga beserta keluarga korban, langsung dibawa ke Mako polres Sukabumi. Selanjutnya pihak Polsek melimpahkan, sehubungan perkara tersebut yang mana yang dimaksud dengan pasal pelecehan seksual anak dibawah umur,”terangnya.

Kemudian, E (43) ibu korban dan keluarga korban sekitar pukul 12:30  Wib, berangkat ke Polres Sukabumi untuk lakukan pisum dan LP di Polres Sukabumi.

Bahkan dari informasi yang dihimpun lainnya. Dengan polos kata korban, dua kali jari tangan pelaku masuk ke kemaluannya. Bahkan korban sempat di injak punggunya 3 kali oleh pelaku, sebelum perlakuan kekerasan seksual dilakukan. Itu pengakuan korban yang begitu polos saat ditanya Awak Media www.onenewsoke.com/ pada hari Sabtu (14/23).

Kemudian pihak keluarga korban menyakini, itu dilakukan pelaku pakai kemaluan pelaku pada korban, bukan oleh jari tangan.

Saat ditanya keinginan pihak keluarga korban pada pelaku, E ibu korban mengatakan,

“Saya seorang ibu, jelas dengan melihat kejadian ini. Kalau nantinya terbukti anak saya diperlukan seperti itu ( red_kekerasan seksual). Saya menyerahkan sepenuhnya sama bapak polisi sesuai hukum dan perbuatan pelaku. Jujur saya pun sebenarnya tidak tega melihat keadaan pelaku, karena dia pun punya anak 5 masih pada kecil -kecil ,” ungkap E.

E juga mengatakan, berharap kasus yang menimpa pada anaknya ini, segara di proses. Namun dirinya pun akan ikuti aturan yang sudah diintruksikan pihak Polres Sukabumi, hari Senin jam 10 korban sudah berada di Polres Sukabumi untuk lakukan pisum, “kata E.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi tambahan lainnya yang di terima Awak Media www.onenewsoke.com/.

Tinggalkan komentar