www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku berinisial A, yang menyebabkan Musikah (55 th) warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, meninggal dengan luka senjata tajam di tubuhnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kejadian tersebut bermula dari tewasnya Musikah pada Jumat (4/11/22) malam. Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban, saat itu korban tengah tertidur di kamarnya.
“Pada saat kejadian korban sedang tidur, pelaku inisial A mengambil handpone ada dua, yang satu milik cucu (korban) diambil, pada saat (akan mengambil) handpone korban, korban (Musikah) bangun secara langsung tersangka melakukan penusukan korban musikah hingga meninggal dunia,” ukar Dedy kepada awak media.
Dedy mengatakan pelaku ditangkap selama 7 hari setelah kejadian, Polres Sukabumi dibantu Resmob Polda Jabar. Tersangka diketahui warga Kecamatan Surade, pelaku diketahui melakukan aksinya secara spontan.
“Pada saat melihat korban terbangun, langsung secara spontan (pelaku) melakukan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia, pelaku masuk dan keluar melalui jendela. Spontanitas pelaku menusuk dada korban, namun karena korban masih terlihat bergerak pelaku menusuk leher korban,” terangnya
“Korban mengalami dua luka tusukan, di dada sebelah kiri dan di leher karena tusukan pertama tidak menyebabkan kematian, yang bersangkutan melakukan penusukan ke dua sehingga menyebabkan korban meninggal,” jelasnya
Ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo menambahkan aksi penusukan hingga korban tewas dilakukan pelaku A secara spontan.
“Penusukan korban secara spontan karena pelaku ketahuan saat sedang beraksi, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan sehari-hari,” ucapnya
“Jadi setelah melakukan tindak pidana di TKP (Surade) pelaku melakukan pencurian juga diwilayah hukum Polsek Ciracap, dari proses interogasi pelaku mengaku melakukan Penganiayaan pencurian dengan kekerasan di Surade. Pasal disangkakan 365 ancaman hukuman 15 tahun penjara,”tutupnya.