SUKABUMI _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurnanya yang ke -22,dengan Tema Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Anggaran APBD TA 2022,yang dilaksanakan di Aula utama gedung DPRD,Selasa (6/9/2022).
Dalam RAPUR tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara,BBA,SH dan di dampingi oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali,S.Ip, Wakil Ketua 2 M.Sodikin,ST, Wakil Bupati Sukabumi Drs.H Iyos Somantri,M,Si,serta unsur Forkopimda dan Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya, acara penyampaian pandangan umum terhadap Perubahan Anggaran APBD TA 2022, yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi. Dari Fraksi Partai Geridra disampaikan oleh H. Badru dari Fraksi Partai golkar disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, dari Fraksi PKB oleh Anwar Munawar, Fraksi PDIP disampaikan oleh Nasrudin Sumitrapura,Fraksi PAN di sampaikan oleh Edi Sudrajat SE dan untuk Fraksi PKB di sampaikan oleh Dadan Hasanudin sedangkan untuk Fraksi Demokrat di sampaikan oleh Agung Nugraha. Dan untuk pandangan dari Partai PPP di sampaikan secara tertulis karena sedang mengikuti Workshop Nasional.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menjelaskan bahwa untuk RAPUR kali ini adalah penyampaian pandangan Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Anggaran APBD TA 2022.
“Ya tadi baru selesai Rapat paripurna perihal penyampaian pandangan Fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan Anggaran APBD TA 2022,tinggal kita selanjutnya menggodok pandangan dari Fraksi-fraksi tersebut sehingga menghasilkan Raperda perubahan itu,”terang Yudha
Lanjutnya ” Setelah penyampaian pandangan dari Fraksi-fraksi tersebut selanjutnya kita tinggal menunggu jawaban dari pihak pemerintah daerah yaitu BUPATI,tentang Raperda Perubahan anggaran APBD TA 2022 ini,”tutup Yudha








