CIEMAS-SUKABUM _ Bertempat di Aula Kantor Desa Girimukti, berlangsung kegiatan Sertijab (Serah terima jabatan) Kepala Desa terpilih Akung dari Dasep Sopyan PLT Kepala Desa Girimukti sebelumnya, dan juga pelantikan Ketua TP PKK Desa Girimukti, pada Selasa (31/05/2022)
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir dari jajaran Muspika Kecamatan Ciemas ( Camat, Kapolsek, Danramil 0622-15) dan stafnya, Ibu PKK Kecamatan Ciemas dan juga perwakilan tiap Desa, Kepala Desa se-Kecamatan Ciemas, unsur dinas Pendidikan, warga masyarakat Desa Girimukti dan tamu undangan lainnya.
Helat yang digelar sekitar pukul 09:00 Wib, yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran.
Dalam sambutannya Kepala Desa terpilih Akung mengatakan,
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu terhadap pelaksanaan Pilkades saat itu. Dengan aman dan lancar semuanya,”ungkapnya
Saya selaku Kepala Desa terpilih saat ini, Lanjut Akung. *Mari kita bersama-sama membangun Girimukti kedepannya. Sudah tidak ada lagi nomor urut satu dan dua. Kita semuanya adalah warga masyarakat Desa Girimukti. Untuk itu marilah kita bergandengan tangan untuk Girimukti lebih maju dan berkembang. Mohon doanya, semoga saya dalam mengemban amanat ini bisa AMANAH,”tandasnya.
Ucapan selamat pun disampaikan Camat Ciemas Drs. Iwan Muhdiawan MM, ” Saya ucapkan selamat kepada Kepala Desa terpilih pa Akung. Semoga Desa Girimukti semakin berkembang. Sudah tidak ada lagi saat ini kontestasi politik, untuk itu saya harapkan warga masyarakat Girimukti bisa membantu pemerintah Desa untuk kedepannya yang lebih baik,”paparnya.
Camat juga berpesan, kepada Tim TP PKK Kecamatan dan Desa untuk terus ikut aktif dalam penanganan Covid di wilayah masing-masing. Termasuk juga pada bidang pendidikan dan pelatihan budaya, stunting serta hal lainnya.
Dan saat disinggung perihal Pesta demokrasi yang akan segara berlangsung, Camat Ciemas menegaskan,
“Kepada para Kepala Desa dilarang untuk terlibat dalam politik praktis, yang sesuai UU Desa termasuk para ASN, kita wajib netralitas, tahun depan kita akan menghadapi pesta demokrasi,”tegas Camat Ciemas dalam sambutannya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengenai pelaksanaan Pilkada nanti,
“Sesuai yang disampaikan pa Camat, itu dengan UU Desa no 6 tahun 2014, dan UU Pemilu nomor 14 tahun 2017, dan pasal 29 itu sudah jelas. Jika ditemukan pelanggaran tersebut, tentunya ada tahapan yang akan kita lakukan nantinya langsung oleh pihak kecamatan. Jika tiga kali ditemukan hal itu oleh Kepala Desa yang melakukan pelanggaran tersebut, siap siap saja itu kan resikonya dicopot dari jabatannya,”tegas Kapolsek Ciemas.
Acara pun berjalan aman dan lancar, dengan melalui beberapa tahapan kegiatan seperti, penandatangan dan penyerahan Jabatan, serta pelantikan Ketua TP PKK Desa Girimukti.








