www.onenewsoke.com/
SUKABUMI _ Seorang Warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Abah Soleh (86), Warga Kampung Pasir Ceuri Rt.01/03, Desa Mekarsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi. Tidak bisa mencairkan bantuan BPNT. Setelah 8 bulan dirinya menerima kartu tersebut.
Abah Soleh sendiri, menerima kartu tersebut sudah 8 bulan lamanya, tepatnya pada bulan Agustus 2021.
Abah Soleh belum sekalipun menerima bantuan tersebut, sedangkan tetangga yang sama waktu menerima Kartu tersebut sudah berkali kali menerima bantuan sembako. Padahal dirinya sangat membutuhkan bantuan apalagi dengan kondisi sekarang yang serba susah di musim pandemi yang masih berlangsung.
Diketahui, Abah Soleh telah melaporkan dan meminta bantuan ke pihak Desa Mekarsari supaya bantuan untuk hak dirinya tersebut bisa diterima, namun sampai saat ini belum ada hasilnya.
“Abah berharap, kepada pemerintah daerah, Desa Kecamatan juga Kabupaten dan khususnya kementerian sosial, bisa membantu. Supaya bantuan hak Abah tersebut bisa diterima karena bantuan tersebut sangat Abah butuhkan,”harapnya
Dikonfirmasi salah satu anggota PSN (Pers Sukabumi Ngahiji), yang berdomisili di wilayah Nyalindung. Hasil di lapangan, Ropi menjelaskan.
“Menurut keterangan pihak Desa melalui sekretaris Desa Alvi Taufik. Pihaknya telah menerima laporan tersebut dan lagi berusaha memperbaiki datanya, karena tidak bisa dicairkannya bantuan karena ada kesalahan dinama di KTP atas nama Soleh MH. Sedangkan di Kartu Keluarga Sejahtera Soleh MH tidak pakai titik (.),”terangnya.
Masih kata Sekdes melalui informasi dari salah satu anggota PSN, “Itu yang menjadi kendala tidak bisa dicairkannya bantuan Abah Soleh, namun pihaknya terus berupaya memperbaiki datanya Supaya warganya bisa menerima bantuan tersebut,”tandasnya.
Diketahui, Abah Soleh sendiri dari informasi yang dihimpun Awak Media www.onenewsoke.com/, sudah lebih dari 10 kali dirinya melaporkan perihal itu pada pihak pemerintah setempat (Kecamatan dan Desa). Dari semenjak dirinya menerima Kartu BPNT itu, tiga hari setelah Terima kartu tersebut, karena tidak pernah cair. Dirinya terus laporkan ke pihak Kecamatan dan Desa Mekarsari.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi lanjutan yang diterima www.onenewsoke.com/.
Sumber : Ropi
News update





Hukum & Kriminal, NasionalGudang Penimbunan Solar Bersubsidi: Dibongkar Mabes Polri








