One

1 Ton Sabu Hasil Selundupan di Pantai Madasari Pangandaran Beserta Pelakunya, Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

www.onenewsoke.com/

PANGANDARAN _ Tepat pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 pkl 14.00 wib, telah dilaksanakan Penangkapan Pelaku Penyelundupan Narkoba jenis Shabu di wilayah Desa Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Yang dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Jabar KOMBES POL JOHANES MANULANG

Diketahui, yang melakukan penangkapan tersebut diantaranya;

  • Dir Narkoba Polda Jabar
  • Wadir Narkoba Polda Jabar
  • Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar
  • Anggota Subdit 1 Narkoba Polda Jabar
  • Kapolsek Cimerak
  • Anggota Polsek Cimerak

Kemudian, data pelaku penyelundupan itu antara lain;

  1. Nama : MAHMUD
    Pekerjaan : –
    Alamat : WNA IRAN
  2. Nama : ANDRI HERDIANSYAH
    Pekerjaan : Supir
    Alamat : Dsn. Kalensari Rt. 25 Rw. 06 Ds. Kondangjajar Kec. Cijulang Kab. Pangandaran.
  3. Nama : HERI HERDIANA
    Pekerjaan : TOUR GUIDE
    Alamat : Dsn. Kalensari Rt. 25 Rw. 06 Ds. Kondangjajar Kec. Cijulang Kab. Pangandaran.
  4. Nama : DEDE HENDRA
    Pekerjaan : Kadus
    Alamat : Dsn. Girijaya Ds. Ciliang Kec. Parigi Kab. Pangandaran
  5. Nama : NIKI SANSAN
    Umur : 27 Tahun
    Pekerjaan : Atlet Balap Sepeda Perwakilan Kontingan Kota Tasikmalaya
    Alamat : Dsn. Golempang Rt. 02 Rw. 01 Ds. Ciliang Kec. Parigi Kab. Pangandaran

Adapun barang bukti yang di amankan :

  • Narkotika Jenis Shabu Shabu sebanyak 66 Karung seberat 1 Ton
  • 1 Unit Perahu nelayan
  • Kendaraan jenis Avanza warna hitam nopol Z 1039 US
  • Kendaraan jenis Avanza warna putih nopol Z 1358 US l
  • Kendaraan jenis Mobilio warna hitam nopol Z 1276 DS.

Untuk TKP sendiri di Blok Semprong Dusun Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran

Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pkl 14.00 telah dilaksanakan penangkapan pelaku penyelundupan Narkotika Jenis Shabu oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Subdit 1 bertempat di Blok Semprong Dsn. Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dengan pelaku sejumlah 5 orang, Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD. (*)

Tinggalkan komentar