One

INSPIRATIF! Warga Sukabumi Korban Human Trafficking di Papua, Akan Segera Dijemput Kapolres Sukabumi

Sukabumi

www.onenewsoke.com/

SUKABUMI _ Menyoal kasus pidana perdagangan orang (Human Trafficking), yang terjadi di Papua. Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah berjanji, pihaknya segera bergegas untuk menjemput korban tersebut.

Tentunya sikap yang akan dilakukan Kapolres Sukabumi dan jajarannya ini, sangat INSPIRATIF dan menjadi contoh yang sangat mulia tentunya, dalam menyikapi persoalan tersebut, sekaligus dirinya peka dan peduli terhadap apa yang dirasakan keluarga korban kasus Human Trafficking tersebut saat ini.

Menyikapi hal itu, lalu Kapolres sendiri menyampaikan saat dirinya mendatangi langsung salah satu rumah korban humastrafficking yang berinisial (LA), dan berbicara dengan orang tua dari salah satu korban yang berada di kawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

”Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban di Papua dan nantinya diserahkan lagi kepada orang tuanya,” tutur Dedy kepada awak media, pada Minggu (20/2/2022).

Dalam kunjungan tersebut, alumnus Akpol tahun 2002 tersebut, juga menyerahkan bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban Human Trafficking tersebut.

Mengenai kegiatan kunjungan Kapolres tersebut, dirinya bergegas bersama jajaran Polres Sukabumi setelah beberapa waktu sebelumnya beredar di berita, mengenai Kasus Pidana penjualan orang yang terjadi di Papua. Dan pelakunya sendiri adalah warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. (*)

Tinggalkan komentar