www.onenewsoke.com/
Jampang-Sukabumi _ Komunitas Gerakan Jampang Hudang Ngabela Sunda, yang di gawangi oleh Bah Dendi, Bambang Jatnika Baroy, dan Ustadz Yudi dari Perguruan Sapujagat Wilayah Pajampangan, yang juga di’ikuti KL 100 orang masyarakat Pajampangan, melakukan orasi di terminal lama Jalan raya Surade, Kelurahan Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at ( 21/1/2022)
Mereka menyuarakan aksinya meminta Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan sangsi berupa pemecatan terhadap Arteria Dahlan.
Ini yang bermula dari pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, yang mengundang kecaman keras dari berbagai pihak. Komentarnya terkait permintaan yang kontroversial yakni meminta Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena sempat menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, dinilai menyakiti masyarakat Sunda, Jawa barat khususnya.
Menyoal pernyataan Politisi Partai PDI Perjuangan ini, sangat menyinggung orang Sunda. Sehingga Ustadz Yudi salah seorang dari perguruan Sapujagat, meminta agar anggota DPR RI itu dipecat.
“Kami bersama Para Komunitas” Aktivis,dan budayawan Sunda meminta Kepada mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) agar anggota DPR RI tersebut dipecat. Karena sikap tersebut dapat memecah-belah bangsa kita. Semua orang Sunda tersinggung dengan pernyataan seperti itu. Karena itu sangat tidak menghormati,” dengan suara lantangnya menegaskan
Hal senada pun di sampaikan Bambang Jatnika Baroy, Ketua Umum Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kabupaten Sukabumi, dirinya angkat bicara. Apa yang dilontarkan Arteria Dahlan tidak menghormati kearifan lokal. Kearifan lokal itu harus dijunjung apalagi saat ini konsep kemajuan kebudayaan salah satunya bahasa Sunda.
“Artinya, dalam keragaman budaya, bahasa itu sangat penting. Karena hilang bahasa, maka akan hilang budaya,”kata Bambang
Ditempat yang sama, Bah Dendi Selaku Koordinator lapangan mengungkapkan, Satu ciri budaya itu dari bahasanya. Dalam kontek kemajuan kebudayaan, ada istilahnya pengarus utamaan kebudayaan.
Dibeberapa instansi seharusnya disarankan ada pengintegrasian budaya ke dalam proses baik secara pelatihan, maupun secara pormal.
“Jadi, siapapun dipersilahkan selagi tujuannya untuk mengangkat budaya masing-masing. Ini yang menjadi kontra produktif terkait pernyataan dia (Arteria Dahlan), beber Dendi.
“Harusnya memang dipersilakan berbahasa lokal, sepanjang audiensinya juga semua mengerti bahasa itu (Sunda). Ini melihat dari sudut pandang ke Indonesiaan itu keliru. Misalkan dalam rapat DPR yang dihadiri beragam budaya, kita memang menggunakan satu bahasa sebagai bahasa persatuan,” sambung Dendi
Komunitas Gerakan Jampang Hudang Ngabela Sunda, Ustadz Yudi, dirinya juga menambahkan bahwa, dengan kegiatan yang di lakukan itu, melalui koordinasi dengan berbagai komunitas dan budayawan Sunda yang ada di Pajampangan.
“Kami sebelumnya melakukan dukungan di WA Grup dan Medsos terkait sikap para Komunitas, Budayawan, dan Perguruan Sapujagat. Jika tidak ada pernyataan maaf, kami akan mendatangai, ataupun melayangkan pernyataan resmi Kepada mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),”tegas Yudi mengakhiri pembicaraannya. (Red)
News update
- Berita Agama, Health
Seluruh Civitas RSUD Jampangkulon Mengucapakan
- Daerah, Ekonomi
Implementasi Penyaluran KUR: Dirapatkan Sekda dan Jajaran
- Berita Agama, Berita Lokal
Perihal Hari Santri Nasional: Kepala Puskesmas Tamanjaya Ciemas Bersuara