SUKABUMI – www.onenewsoke.com/
Bertempat di Gedung DPR MPR RI, digelar Rekernas dan Pelantikan Apdesi. Sebagai upaya memposisikan peran Desa, salah satu lembaga negara dalam langkah, demi terciptanya kemajuan dan kemakmuran warga Negara.
Helat yang digelar tersebut, berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 26-28 November 2021. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama giat tersebut.
Pra kegiatan tersebut, Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, H. Deden Deni Wahyudi, SE. Mengatakan,
“Ini suatu kehormatan bisa dilantaik di Gedung DPR MPR RI, tentunya, Saya secara Pribadi dan atas nama keluarga besar Apdesi Indonesia merasa bangga dan bisa difasilitasi di Gedung DPR MPR RI ini,” ungkap H. Deden selaku ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, usai mengikuti giat tersebut.
H. Deden pun mengatakan bahkan, penetapan Hari Desa menjadi Hari Libur Nasional sehingga setiap desa membuat kegiatan di desa masing-masing yang bermanfaat bagi generasi penerus.
Desa diberikan kepercayaan yang penuh untuk mengejawantahkan makna otonomi Desa. Yakni Desa memiliki kewenangan dalam mengatur penyelenggaraan pemerinatah desa, pembangunan Desa (infrastruktur) dan pemberdayaan Desa serta pembinaan organsiasi Desa. (baru). Untuk mengatur dan menggunakan Dana Desa, mengacu pada dokumen RPJM Desa dan Musyawarah Desa sebagai forum demokrasi tertinggi di Desa dan pelaksanaannya dipercayakan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Cukup mengacu pada dokumen RPJM Desa dan Musyawarah Desa sebagai forum demokrasi tertinggi di Desa. Pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran yang lebih baik untuk organsiasi di desa seperti karang taruna, PKK, organsiasi keagamaan sehingga kinerja organisasi menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi warga. (baru). Pencairan Dana Desa dari pusat ke daerah cukup dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun, untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, terutama untuk mengatasi masalah pembangunan berskala lokal Desa di mmasa pandemi Covid-19,” bebernya
Deden juga menjelaskan, alokasi anggaran dalam APBDesa harus menambahkan alokasi untuk biaya operasional Kepala Desa paling sedikit sebesar 5% (lima perseratus) sesuai dengan kewenangan Desa.
“Pemerintah Desa baik Kepala Desa dan Perangkat Desa serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapatkan tunjangan yang layak atas kinerja yang dilakukannya. Penggajian Kepala Desa dan Perangkat Desa harus cair 1 (satu) bulan sekali dan tepat waktu,” imbuhnya.
Menyoal Laporan Pertanggungjawaban Desa, menurutnya laporan pertanggungjawaban Dana Desa harus disederhanakan dalam satu dokumen pelaporan dan satu aplikasi yang memudahkan pelaporan. Bahkan pemberian piagam penghargaan disertai uang penghargaan dari pemerintah supra-Desa kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai tanda pemuliaan warga Desa yang telah mengabdi kepada Desa di NKRI yang kita cintai ini.
“Negara menghormati tradisi dan adat istiadat Desa dengan memperbolehkan Pemilihan Kepala Desa dengan calon tunggal, diperbolehkan sesuai dengan tradisi dan adat di Desa. Semua yang saya sampaikan ini, hasil resume Rakernas kemarin atau (Rancangan) Rekomendasi Pelantikan DPP Apdesi Priode 2021-2026 di jakarta,”tandasnya.
H.Deden pun menjelaskan tentang status Kepala Desa yang ikut pemilihan di Legislatif. Kepala Desa yang ikut serta dalam pemilihan calon anggota legislatif (DPR dan DPRD) tidak perlu mengundurkan diri, cukup cuti saja, dan tidak dinilai sebagai tindak pidana pemilu.
Dalam keterang rilisnya juga, Deden juga menjelaskan lembaga bantuan Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum , yang berada di Desa dan juga Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),
“Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk Apdesi hari ini bisa berjuang yaitu, memperjuangkan untuk kepentingan Desa dan masyarakat yang ada di seluruh Indonesia. Karena Apdesi ini bukan hanya sekedar ada di berbagai provinsi tetapi Apdesi ini berada di seluruh Nusantar,” bebernya.
Kemudian dari informasi yang diterima Awak media dari H. Deden. Semua Apdesi hadir, dan Alahamdulilah dari semua Provinsi bisa hadir dalam kegiatan pelantikan DPP Apdesi dan juga Rakernas Apdesi yang diselenggarakan.
“Dan Alhamdulillah saya juga menyampaikan kepada kawan-kawan di DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi termasuk salah satunya mungkin saya sendiri H. Deden dan Bung Ojang dan juga Kang Gunaefi kita bertiga termasuk dari pengurus DPP Apdesi yang kebetulan dipercaya sebagai pengurus DPP Apdesi. Ini juga kesempatan kita Mudah-mudahan dengan saya dan kawan-kawan jadi bisa jadi pengurus DPP Apdesi, Mudah-mudahan bisa memberikan yang terbaik untuk DPC Apdesi Sukabumi dan para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (*)








