SUKABUMI – www.onenewsoke.com/
Menyoal perusahaan atau pabrik kapur, yang berlokasi di Bojonglopang, Kecamatan Jampang Tengah. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara meminta pada dinas terkait bertindak tegas. Menurut yudha, sebagian besar perusahaan tidak memiliki filterisasi olahan debu.
Padahal, aktivitas perusahaan sangat berdampak pada lingkungan.Apalagi, pengolahan batu kapur tersebut memakai bahan bakar residu campur garam, dan ban bekas.
“Kondisi ini sangat membahayakan dan bisa menjadi polusi udara. Bahkan, berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar,” ujarnya, pada Kamis (26/8/2021).
Menurutnya, pencemaran lingkungan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ditangani secara serius oleh semua pihak.
“Potensi pencemaran ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, perlu usaha semua pihak untuk memperbaiki cara pengelolaan limbahnya,” ucapnya.
Apalagi, masyarakat di sana sudah banyak yang mengidap penyakit gangguan salurah pernapasan akut.
“Mungkin karena setiap hari harus menghirup debu kotor berasal dari pabrik kapur tersebut,” ungkapnya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah mendesak perusahaan kapur untuk membuat filterisasi Sehingga, limbah udara bisa dikelola dengan baik.
“Sebelum dibuang, ada proses pengolahan terlebih dulu. Sehingga tidak terlalu membahayakan kepada masyarakat sekitar,”tegas Yudha. (Red)
News update

Nasional, TeknologiPemda Sukabumi Raih Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025, dari BRIN
Daerah, Hukum & KriminalDiduga Kuat Pemkab Bogor Langgar Permen PUPR: Jadi Sorotan Tajam Aktivis Lingkungan Hidup

Daerah, Hukum & KriminalUsai Konsumsi Miras: Pemuda 22 Tahun Diduga Perkosa Nenek 85 Tahun








