CIEMAS – SUKABUMI – www.onenewsoke.com/
Saat ini, SDN 1 Cibenda yang terletak di wilayah pemerintahan Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Sekali pun jauh dari pusat kota, sedang menyelenggarakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Yang di selenggarakan serentak secara nasional. Sekolah ini menyelenggarakan ANBK selama enam hari kedepan.
“Lamanya pelaksanaan ANBK sesuai dengan ketersediaan laptop di sekolah. Kami hanya bisa menyediakan enam laptop bagi enam siswa untuk mengikuti ANBK,” kata Kepala Sekolah Misor ,S.Pd.M.M.Pd, melalui Guru kelas 4 SDN 1 Cibenda Haripah, ketika ditemui di tengah kesibukan monitoring ANBK tersebut pada Rabu, (17/11/2021).
ANBK merupakan istilah terbaru untuk sistem ulangan, khusus untuk kelas 5. Tiap-tiap siswa kelas 5 SD mengikuti ANBK selama dua hari. Pelaksanaannya digilir untuk menyesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas dan fasilitas laptop atau komputer.
Di SDN 1 Cibenda pelaksanaan ANBK berdasarkan sistem shift dengan jumlah peserta tiap shift sebanyak 6 orang. Shift pertama dari pukul 08.00 sampai pukul 10.00 WIB dan shift 2 dari pukul 13.00 sampai pukul 15.00 WIB. Jumlah pesertanya 28 orang. Jadi semuanya akan tuntas mengikuti ANBK 6 hari.
Di sekolah lain, hari pelaksanaannya mungkin saja berbeda. Kalau jumlah perangkatnya terbatas, bisa saja pelaksanaannya lebih dari 6 hari. Pembiayaan untuk ANBK dibebankan pada dana BOS, termasuk untuk pengawas dan siswa jelas Haripah
Sekolah ini telah menyiapkan segala sesuatunya termasuk menunjuk tenaga proktor yang bertanggung jawab untuk mengendalikan server dan menyiapkan software untuk pelaksanaan ANBK.
“ANBK berorientasi pada dua hal yakni literasi dan numerasi. Literasi mengacu pada perangkat kemampuan dalam memecahkan masalah, sedangkan numerasi adalah kemampuan untuk mengapalikasikan konsep bilangan dan keterampilan menghitung,” pungkas Haripah. (*One)
News update

Nasional, TeknologiPemda Sukabumi Raih Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025, dari BRIN
Daerah, Hukum & KriminalDiduga Kuat Pemkab Bogor Langgar Permen PUPR: Jadi Sorotan Tajam Aktivis Lingkungan Hidup

Daerah, Hukum & KriminalUsai Konsumsi Miras: Pemuda 22 Tahun Diduga Perkosa Nenek 85 Tahun








