BOGOR, www.onenewsoke.com/
Kasus pembunuhan P alias G oleh bos preman berinisial AH, kini tengah ditangani Polres Bogor.
Dilaporkan pihak kepolisian bahwa, dari kasus tersebut AH bisa menerima uang setoran dari oprasi atau kegiatan parkir ilegal dengan jumlah yang sangat fantastis.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan di kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor ada 18 preman yang mengelola.
Dalam sehari, masing-masing dari mereka harus menyetorkan uang sebesar Rp205 ribu kepada AH selaku bos parkir liar yang menguasai wilayah tersebut.
Itu artinya, AH bisa menerima uang setoran Rp3,7 juta per hari atau senilai Rp1,3 miliar dalam satu tahun dari parkir liar di kawasan tersebut.
Hal itu lah, jelas Harun, yang melatarbelakangi aksi AH untuk menghabisi nyawa P yang tak lain merupakan pamannya sendiri.
“AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” kata Harun, Minggu (31/10/2021), dalam keterangan yang diterima.
Dia menjelaskan saat itu P mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi yang selama ini AH kelola.
Karena sakit hati, AH lantas melancarkan aksi pembunuhan berencana terhadap P tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Imam Wahyu Budiana menuturkan bahwa lahan parkir merupakan kewenangan DLLAJ Dinas Perhubungan.
Selama tidak ada laporan dari Dishub, Imam mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.
Kemudian, dia menjelaskan maraknya parkir ilegal di Kabupaten Bogor membuat Pemkab Bogor kehilangan potensi pendapatan di sektor perparkiran.
Menurutnya, Dishub tidak melihat potensi itu padahal seharusnya bisa menjadi besar jika ada pengawasan penertiban yang baik. (*)
Bos Preman Yang Dapat Penghasilan Jutaan Rupiah Perhari DIBONGKAR POLISI, Ini Kronologisnya
News update


Berita Agama, DaerahBupati Sukabumi H Asep Japar: Resmikan Masjid Al Walidain Panyindangan











