One

BPK Temukan Kelebihan Terhadap Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan

Daerah

JAKARTA, ONENEWSOKE COM

Kelebihan pembayaran terhadap lnsentif tenaga kesehatan (nakes) ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai Rp.178 ribu hingga Rp.50 juta.

Temuan ini merupakan pemeriksaan atas pinjaman luar Negeri yakni Asian Infrastructure Investmen Bank (AIIB) sebesar 500 juta dolar AS untuk respon krisis akibat pandemi Covid-19.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, mengatakan, Tujuan pemeriksaannya dalam rangka menilai atau menguji kepatuhan dalam pelaksanaan atau kegiatan terkait pinjaman Covid-19,” katanya Senin (1/11/2021).

Agung juga menjelaskan, Pembayaran lnsentif Nakes awalnya diserahkan ke pemerintah daerah, dan kemudian beralih langsung ke rumah sakit, tetapi mekanisme tersebut menimbulkan berbagai permasalahan seperti pemotongan.

Adanya masalah tersebut, Kemenkes mengambil alih pembayaran lnsentif dengan membuat aplikasi untuk dibayarkan langsung ke rekening Nakes. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terdapat kelebihan pembayaran insentif Nakes, ujarnya.

“Sayang sekali saat dilakukan perubahan Mitigasi ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti yakni, proses Cleansing data, akibatnya terjadi Duplikasi data penerima lnsentif,” ucapnya.

Secara khsusus itu Kami nyatakan sampai tanggal 8 September 2021, Masih terdapat kelebihan pembayaran lnsentif Nakes, di mana ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan kepada 8.961 Nakes dan ini sampai 19 Agustus 2021. Kelebihan pembayran lnsentif Nakes ini bervariasi antara Rp.178 ribu sampai Rp.50 juta,” sambung Agung.

Atas temuan tersebut Agung menegaskan, Pemeriksaan BPK bukan untuk mencari-cari salah, atau mendzolimi Nakes, tetapi kan memang harus dilihat apakah ada Nakesnya.

Ini proses pemeriksaan belum selesai, masih berjalan dan masalahnya yang sudah berhasil diidentifikasi,”jelasnya. (*)

Tinggalkan komentar