One

Menyoal Tentang Petrotekno di Teluk Bintuni, Polres Mulai Lakukan Penyelidikan

TELUK BINTUNI, www.onenewsoke.com/

Kepolisian Resort Teluk Bintuni mulai melakukan penyelidikan terkait kegiatan pelaksanaan pengelolan Pusat Pelatihan Tehnik Industri dan Migas/Petrotekno Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018 hingga 2021.

Hal ini dilakukan menyusul terbitnya Surat printah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik/ 105/X/2021 Satreskrim Polres Teluk Bintuni Tertanggal 11 Oktober 2021.

Dari Informasi yang dihimpun Awak Media www.onenewsoke.com/, Kepolisian setempat telah melayangkan surat permintaan Foto kopi dokumen yang dilegalisir kepada Dinas Perindustrian, perdagangan. Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni.

Dokumen yang diminta penyidik itu adalah Kontrak antara Dinas Perindustrian , perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni, dengan Petrotekno tentang pelaksanaan pengelolaan pusat pelatihan tehnik industri Migas Kabupaten Teluk Bintuni.

Lalu, Laporan pertanggungjawaban {LPJ} kegiatan pelaksanaan pengelolaan pusat pelatihan teknik industri dan Migas yang anggarannya bersumber dar APBD Kabupatem Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018- 2021.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni , IPTU Samuel Marbun, yang dikonfirmasi terkait informasi dimulai penyilidikan itu.Pada Selasa [19/10] siang, dirinya mengaku akan mengkonfirmasi kembali setelah menanyakan hal itu kepada anggotanya.

Namun, hingga Rabu, ( 20/10) belum ada jawapan lebih lanjut. Ketika dikonfirmasi Lagi pada Rabu siang tadi, Kasat mengaku nanti akan dia infokan,”terang Kasat.


Reporter : Jefri Bernadus
Editor : Satrio PS

Tinggalkan komentar