SUKABUMI, www.onenewsoke.com/
Di hari kedua, BIMTEK ( Bimbingan Teknis), Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se wilayah V1, masih diselenggarakan di Pondok Alief, Jalan Ciburial, Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43176.
Acara yang digelar sekitar pukul 08:00 Wib, dan saat ini yang menjadi pematerinya ada dua, yaitu dari TIPIKOR POLRES Sukabumi yang diwakili oleh Akp. Sihar Debaturaja, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sendiri selaku pematerinya adalah Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto SH. Yang di hari sebelumnya adalah DPMD dan INSPEKTORAT Kabupaten Sukabumi.

Dan saat ini, dari informasi yang dihimpun Awak Media www.onenewsoke.com/, narasumber yang akan menyampaikan materi dihari kedua ada dua pemateri, yaitu dari TIPIKOR POLRES dan KEJAKSAAN Negeri Kabupaten Sukabumi.
Perlu diketahui pula, kegiatan tersebut atas kerja sama seluruh Kepala Desa se Wilayah VI, dengan memilih para Panitia pelaksanaan untuk menjalankannya. Dan yang terpilih secara struktural panitianya. Untuk ketuanya sendiri yaitu Kepala Desa Pangumbahan Supendi, Bendahara Surahman Kepala Desa Citanglar dan Sekretarisnya sendiri Agustina AH Kepala Desa Mandrajaya. Demikian pula untuk Kepala Desa lainnya pun dilibatkan dalam kepanitiaan.
Dalam penyampaian materinya, Akp Sihar Debaturaja, menjelaskan lebih pada persoalan berbagai dana anggaran bantuan dari pemerintah, yang selama ini sering dilaksanakan di lingkup Desa. Dirinya hanya menegaskan lakukan sesuai aturan yang ada.
Dan diakhir penyampaiannya, Sihar Debaturaja pun berpesan, “Hargai diri sendiri, jangan sampai berakhir didalam penjara ,”tegasnya.
Begitu pun yang disampaikan Kejari Kabupaten Sukabumi
Bambang Yunianto SH., dirinya mengatakan,
“Dengan kegiatan hari ini, kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, untuk memberikan edukasi pada kepala desa yang ada diwilayah VI ini, selalu akan melakukan bimbingan-bimbingan, agar Kepala Desa dalam menjalankan kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku,”terangnya.
Pesan pun disampaikan Kejari Kabupaten Sukabumi untuk Kepala Desa, khususnya yang ada wilayah VI,
“Laksanakan lah semua ketentuan yang sudah ada, dalam menjalankan anggaran Dana Desa secara baik dan benar, karena dengan menjalankan anggaran DD yang baik yang benar, ini adalah sebuah bentuk kecintaan kita pada masyarakat,”pesan Kejari. (*One)