Sukabumi, www.onenewsoke.com/
Pemerintah Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas bersama Kantor Pos Indonesia Unit Cabang Ciracap salurkan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos, Kamis siang 29 Juli 2021.
Penyerahan BST untuk keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut, dilaksanakan di Aula Desa Mandrajaya yang dimulai pukul 14.00 WIB. Ada tiga Desa di Wilayah Kecamatan Ciemas, yaitu Desa Mekarsakti, Mandrajaya dan Tamanjaya yang melaksanakan kegiatan yang sama. Dengan besaran dana BST yang diterima warga Rp.600.000 per KPM, terhitung dari bulan Juli dan Agustus 2021.
Sementara itu kegiatan di Desa Mandrajaya yang dihadiri Kepala Desa beserta perangkat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan tentunya petugas dari Kantor Pos Indonesia cabang Ciracap.

Dari informasi dihimpun www.onenewsoke.com/, ada 88 KPM penerima BST. Sementara baru tersalurkan sebanyak 38 KPM. Karena data penerima BST Ganda.
Kepala Desa Mandrajaya, Agustina Abdul Hasanudin memaparkan bahwa penyerahan BST dilakukan secara langsung dengan menghadirkan KPM secara bergiliran. Dan tidak berlaku pembagian BST ini, bagi KPM yang biasa menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya dengan bantuan yang ganda
“ Penyaluran BST tidak berlaku tentunya bagi KPM yang biasa menerima BPNT, PKH dan sejenisnya. Karena ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk yang menerima BPUM, artinya tidak ganda bantuannya,” jelas Kades Agus.

Agus pun mengatakan, jumlah penerima BST di Desanya itu, kurang dari setengah dari jumlah KPM yang ada, karena mereka sudah menerima bantuan sosial lain sebelumnya. Lalu dirinya pun meminta kepada pihak Pos Indonesia Cabang Ciracap, agar sisa bantuan anggaran BST yang tidak tersalurkan dibuatkan Berita Acaranya, untuk menjadi dasar pertanggungjawaban pemerintahan Desa Mandrajaya menjelaskan kepada warga yang ditolak atas BST tersebut.
“Saya meminta kepada pihak Pos Indonesia Cabang Ciracap, agar membuatkan berita acaranya perihal anggaran yang tidak tersalurkan kepada warga kami, untuk menjadi bukti bahwa aturan ini bukan kami yang menentukan, sehingga tidak muncul asumsi warga, kepala Desa Mandrajaya ada main,”tandasnya.
Sementara itu, www.onenewsoke.com/ pun mengkonfirmasi langsung Via sambungan WA dengan Kepala Pos Indonesia Cabang Ciracap Asep, dirinya mengatakan untuk anggaran yang dikeluarkan kepada KPM tersebut, berdasarkan Barcode.
“Uang BST kita salurankan tentunya berdasarkan Barcode yang sudah di cek dan sesuai dengan warga penerima yang diusulkan oleh desa, lalu ditindak lanjuti oleh tim kami dilapangan. Adapun sisa anggaran tentunya kami akan kembalikan pada pusat. Dan untuk data KPM yang menyusul, itu bisa kami layani sampai besok Jum’at (30/21). Lewat dari satu hari kami sudah tidak bisa layani dan akan langsung kami Blokir semuanya,”kata Asep. (*One/Red)