One

Pemdes Tamanjaya Laksanakan Sosialisasi PPKM Darurat di Tingkat Kedusunan

Sukabumi, www.onenewsoke.com/ – Pemdes Tamanjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi melaksanakan sosialisasi PPKM Darurat dan pembagian sembako bagi warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri sebanyak 15 orang. Senin, 12 Juli 2021.

Dari pantauan Awak Media www.onenewsoke.com/, kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 14:00 Wib. Kepala Desa Tamanjaya Utis Sutisna dan jajarannya, Satgas Covid-19 Kecamatan Ciemas (Camat, Kapolsek, Danramil Satpol PP), tim kesehatan Puskesmas Tamanjaya yang di komandoi dr. Tia dan anggotanya, Pendamping Lokal Desa Ramdan dan juga warga masyarakat kedusunan Tamanjaya nampak hadir di sana. Tentunya mereka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Helat yang dilakukan ini adalah bentuk kepedulian pemdes Tamanjaya dan Satgas Covid-19 Kecamatan Ciemas terhadap warga masyarakatnya. Dalam upaya menanggulangi perihal pemutusan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda.

Dari informasi yang di dapat, untuk bantuan sembako pada warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, akan dilaksanakan pemdes Tamanjaya hari ini dan besok, karena mengingat ada 4 kedusunan dengan jarak yang cukup jauh.

Dalam sambutannya Kades Tamanjaya Utis Sutisna mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan lebih kepada pemahaman warga agar bisa mengerti tentang wabah yang sedang kita alami saat ini. Artinya dengan kebijakan ini, tentunya menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan warganya.

“Jadi intinya lebih pada kita menjaga dan melindungi diri kita serta sadar akan pentingnya bagaimana kita menjalankan protokol kesehatan,” paparnya.

“Kami tidak berharap warga jadi gagal paham perihal ini. Jaga Prokes dan kebijakan pemerintah tentunya dijalankan,” tegas kades utis.

Ditempat yang sama, Camat Ciemas AG Senjaya mengatakan sependapat dengan yang disampaikan oleh Kades Tamanjaya bahwa pihaknya selaku tim satgas Covid 19 akan menindak tegas jika ada yang melanggar aturan PPKM Darurat tersebut.

“Jadi intinya dalam konteks persoalan PPKM Darurat ini, dan sesuai dengan agama, ikhtiar itu wajib. Nah ini lah salah satu syariat kita untuk menjaga pandemi saat ini. Jadi kami perlu kerjasama dengan semua lintas sektoral agar semuanya bisa terkendali. Ini harapan saya setiap kita hadiri sosialisasi PPKM Darurat ini agar masyarakat bisa memahami hal ini, sehingga tidak simpang siur info yang diterima,” pungkasnya.

Disamping itu Camat pun membacakan Sanksi Sanksi hukum bagi warga yang melanggar aturan PPKM Darurat itu sendiri.

(*One/Red)

Tinggalkan komentar