SUKABUMI, www.onenewsoke.com/
Sejumlah tempat Hotel dan Restoran di Kawasan objek wisata di Kabupaten Sukabumi disinyalir masih banyak yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menertibkannya.
“Kalau dibiarkan bisa merugikan masyarakat, dan juga merugikan pemerintah sendiri. Gimana PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa naik,” ujar Paoji, seperti dikutip dari obormerahnews.com, Selasa, 1 Juni 2021.
Menurut Paoji, ada sekitar 300 hotel atau penginapan dan restoran yang tidak memiliki izin. Dengan begitu, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita juga akan konsultasikan dengan dinas terkait, dan mengkaji aturan perundang-undangan terkait pembangunan di sepadan pantai. Karena hari ini banyak pembenahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, baik pariwisata maupun hotel-hotel di Selatan,” imbuhnya.
Dirinya menegaskan, jika memang tidak sesuai aturan, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemda untuk menutup hotel atau penginapan dan restoran tersebut.
“Sebelumnya, kita akan melakukan tindakan dengan mengedepankan musyawarah yang mufakat. Kalau memang bisa dibuatkan izin dan tidak menghalangi aturan kita akan dorong dan memfasilitasi perizinannya,” pungkasnya. (Red)