One

Presiden Jokowi Sebut Akan Melantik Dua Menteri, Bahlil Lahadalia Menjadi Sorotan

Jakarta, www.onenewsoke.com/ – Bahlil Lahadalia menjadi sorotan karena hari ini akan dilantik menjadi Menteri Investasi di Kabinet Jokowi, Rabu, 28 April 2021. Saat ini, Dia adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jadi Bahlil Lahadalia bukan orang asing di Pemerintahan Jokowi.

Posisi barunya diprediksi banyak kalangan bakal menjadi Menteri Investasi. Selain dirinya nama Ahok Komisaris PT.Pertamina yang mantan Gubernur DKI Jakarta. Namun, Ahok terganjal oleh rekam jejaknya yang pernah tersandung kasus pidana penistaan Agama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan melantik dua menteri dan satu kepala badan pada hari ini. Dua menteri yang akan dilantik yakni Nadiem Makariem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonolgi (Mendikbukristek) dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Dua kementerian itu merupakan Kementerian baru hasil penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi. Sedangkan Kepala Badan yang bakal dilantik yakni Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

“Kepastian nama Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno”.

“Ya, Direncanakan Bahlil dan Nadiem dilantik lagi. Namun, Pak Bambang (Brodjonegoro) mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN. Presiden menunjuk Pak Handoko yang kini kepala LIPI”, ujar dia.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dikenal sebagai pengusaha sukses.

Bahlil tercatat dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada Penyelenggara Negara (LHKPN) dan ke KPK yakni pada 31 Desember 2019 (Laporan Pertama) awal menjabat Kepala BKPM. Bahlil diangkat sebagai Kepala BKPM dalam Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.

Harta kekayaan Bahlil mencapai Rp.295,1 miliar (Merujuk pada LHKP pertama). Setahun kemudian tepatnya pada 31 Desember 2020, Bahlil kembali melaporkan LHKPN. Dalam LHKPN ke-2 tersebut, Harta kekayaan Bahlil naik menjadi Rp. 300,4 miliar. Harta tersebut berupa tanah, mobil serta sejumlah harta lainnya. (Rach)

Tinggalkan komentar