Selain itu, H. Marwan mengharapkan TPAKD Kabupaten Sukabumi mampu membuat terobosan nyata melalui berbagai program inovatif, akomodatif, dan adaptif. Sehingga, mampu mengantarkan pelaku UMKM, petani, dan peternak memeroleh kredit usaha rakyat, akses laku pandai, BUMDes Center, dan simpanan pelajar.
“Perlu optimalisasi penyediaan pendanaan produktif bagi pelaku UMKM dengan proses yang cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Sehingga, masyarakat bisa mengurangi ketergantungan atau pengaruh entitas kredit informal atau ilegal,” ungkapnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan, sudah ada lima Kota/Kabupaten yang memiliki TPAKD di Jabar. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah ke lima di Jabar.
“Kami mengapresiasi pengukuhan ini. Bahkan OJK akan mendukung pelaksanaan program TPAKD yang disusun dan akan diimplementasikan,” terangnya.
Apalagi keberadaan TPAKD, bisa membantu literasi produk layanan keuangan. Terutama yang berada di lembaga jasa keuangan formal.
“Bahkan di tengah pandemi covid 19 ini, TPAKD pun ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Red)