One

Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Iyos Apresiasi BPS Kabupaten Sukabumi

“tidak berhenti disini setelah pencanangan ini harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang kongkrit sesuai permenpan RB no 52/2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK – WBBM) dilingkungan kementrian atau Lembaga dan Pemda,” lanjut Wabup.

Menurutnya, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di BPS ini diharapkan para perangkat daerah dan jajaran Forkopimda Kab. Sukabumi dapat mengawal dan mendorong sesuai dengan tupoksi.

“Saya ingatkan kepada BPS Kab Sukabumi dua point penting yang harus menjadi perhatian, pertama adanya komitmen pada diri sendiri dan pihak lain untuk melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai yang diamanahkan dengan penuh rasa tanggung jawab. Kedua memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan wilayah bebas korupsi,” pungkasnya.

Di akhir acara diadakan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh Wakil Bupati, diikuti oleh seluruh pegawai BPS, perwakilan Bappeda dan Diskominfo. (Red)

Tinggalkan komentar