One

Bakti Nelayan, Komisi IV DPR RI bersama KKP Lakukan Kunker di Palabuhanratu Sukabumi

Menanggapi atas pertanyaan dari wakil HNSI tentang masalah aturan penangkapan benur, Slamet menambahkan bahwa untuk masalah aturan penangkapan benur ini aturan atau kebijakan dari pemerintahnya masih abu abu.

“Soal Penangkapan benur masih digodog ditingkat pusat, kecuali untuk budidaya di dalam negeri tanpa untuk di ekspor keluar negeri,” terangnya.

Diakhir acara Kunker komisi IV DPR RI dan kementrian kelautan dan perikanan ini ditutup dengan pembagian sembako untuk 500 orang nelayan, sebagai bhakti ke nelayan. (Asep)

Editor : Anggriawan

Tinggalkan komentar