www.onenewsoke.com/
SUKABUMI_Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi menyerahkan 100 sertifikat tanah Tahap Satu program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) Program Tahun 2021 di Desa Ciwaru ,Kecamatan Ciemas,Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/03/21)
Bertempat di Aula kantor Desa Ciwaru,dengan mengunakan Protokol Kesehatan dan dihadiri langsung oleh Tim satu PTSL Tahun 2021,beserta jajaran
Dalam sambutanya Ketua Tim Satu PTSL Tahun angaran 2021 Untung Subarkah dirinya mrngucapkan”
“Kami mengucapkan selamat kepada warga ,yang baru saja menerima Sertifikat.Dia juga mengigatkan agar,menyimpan baik baik bukti kepemilikan tanah tersebut,bila perlu di fotokopi, untuk menjaga hal hal yang tidak dinginkan seperti hilang,di makan rayap dan lain lain,sehinga suatu saat nanti bila diperlukan mudah untuk mencarinya.
“Terkait keabsahan kepemilikan sertifikat itupun sagatlah penting,supaya tidak menimbulkan sengketa dan hal hal yang tidak dinginkan saya berharap untuk di cek kembali apabila ada keliru nama atau yang lainya dalam penulisan sertifikat,agar segera untuk melaporkan kepada kepala Desa,untuk nantinya diperbaiki oleh Kami.”Tutupnya
Kepala Desa Ciwaru ,Taopik Gintur Rocmi mengucapkan banyak terima kasih Kepada Tim Satu PTSL Tahun angaran 2021 dirinya mengucapkan “
“Saya mengucapkan banyak banyak terima kasih khususnya kepada Tim satu PTSL Tahun angaran 2021beserta jajaran,yang sudah bekerja keras siang dan malam untuk bisa lebih cepat untuk penyerahan Sertifikat PTSL Tahun 2021 Tahap satu di Desa Ciwaru.
“Ini adalah salah satu bentuk bukti kita yaitu antara Pemerintah Desa dan Tim Satu PTSL Tahun angaran 2021 beserta jajaran yang secara nyata menjawab,apa yang menjadi harapan Masyarakat tentang Pembagian Serifikat tanah tahap pertama sebanyak 100 Bidang.
“Alhamdulilah Desa Ciwaru mendapatkan Kuota sebanyak 2022 bidang,tetapi yang baru terserap sekitar 1200 bidang . Jadi harapan saya untuk warga masyarakat yang tanahnya sudah diukur tetapi pemberkasan belum masuk ke Desa untuk segera menyelesaikan tentunya dengan datang ke Kantor Desa atau menghubungi Ketua Panitia.
“Karena Di khawatikan apabila batas akhir Pendapataran terlewati Kuota PTSL akan dilimpahkan Ke Desa lain jadi masyarakat kita sendiri yang akan Rugi.
“Pesan saya buat warga masyarakat Desa Ciwaru,mari kita sukseskan Program ini intinya jangan disia siakan karena bila mana kita mengajukan secara pribadi itu sangat mahal biayanya,jadi saya berharap dengan sudah dua kali kita mendapatkan Program PTSL untuk di Tahun 2021 sudah tidak ada lagi tanah yang belum Bersertifikat didesa Ciwaru.
Reporter : Anwar
Editor : (*One/PSN)








