One

Pemdes Ciemas Menyayangkan Pemberitaan Atas Dirinya Yang Tidak Berimbang

Sukabumi,www.onenewsoke.com/

Kades Ciemas Dede Rukmana membantah soal adanya dugaan korupsi yang dialamatkan kepada pihaknya yang sebelumnya sempat diberitakan oleh media “Seputar Jagat” terkait dana bantuan Covid-19 yang disalurkan melalui BLT-DD Desa Ciemas Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.Jum’at (5/2/2021)

Menurut Dede, informasi yang disampaikan kepada publik itu sangat menyudutkan pihaknya, apalagi sebelumnya tidak ada konfirmasi atau pun klarifikasi terlebih dahulu dalam memuat berita tersebut.

”Saya sangat menyayangkan teman-temen media dari seputar jagat yang langsung mengekspose berita tanpa konfirmasi ke pihak kami terlebih dahulu terkait penemuan mereka di lapangan,” cetusnya saat menggelar konferensi pers di kantor Desa Ciemas, (4/2/2021).

“Tentu teman-teman media punya hak untuk itu, tapi tolong dong etika dalam menjalankan tugas jurnalistik pun harus diperhatikan juga jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemdes Ciemas pun menyampaikan beberapa poin dalam pernyataan klasifikasinya terkait penyaluran BLT-DD Desa Ciemas.

Beberapa poin sanggahan tersebut, diantaranya:

a. Anggaran untuk BLT-DD untuk KPM sejumlah 148 orang selama 9 bulan sebesar Rp. 532.800.000, jadi per KPM masing-masing menerima sebesar Rp. 3.600.000,-

b. Permasalah dengan inisial AK menyebutkan hanya menerima Rp. 2.700.000, itu hanya terjadi kesalah pahaman dalam penerimaan uang tersebut antara penerima (istri) dengan yang mewakili penerima (suami). Jumlah BLT Tahap I dan Tahap II sebesar Rp 2.700.000 yang menerima AK ( Suami ) dan Tahap III yang sebesar Rp 900.000 yg menerima PIPIH ( Istri ) Jadi Jumlah Total Rp 3.600.000,-

c. Inisial HK bukan penerima BLT-DD Desa Ciemas

d. Untuk Anggaran Penaggulangan Bencana Sebesar Rp 133.265.600 adalah untuk Kegiatan Sebagai Berikut :

  • Rp. 88.916.400 adalah anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 dibelanjakan untuk alat kesehatan, alat kebersihan, APD, dan Insentif Relawan
  • Untuk anggaran Rp. 44.000.000 digunakan untuk belanja masker sebanyak 8.000 pcs, dan pengadaannya dilaksanakan oleh BUMDES.

e. Untuk anggaran Informasi Publik yang dianggarkan sebesar Rp. 12.000.000,- adalah untuk kegiatan sebagai berikut :

  • Rp 10.000.000 untuk pembuatan Video Profil Desa Ciemas
  • rp 2.000.000 untuk pembuatan Baligo APBDES sebagai Informasi Publik

f. Klarifikasi untuk nama Bendahara Desa Ciemas bukan ibu ARI tapi ANWAR YANI

g. Karifikasi untuk nama Kesos/KESRA Desa Ciemas bukan AMIL SURYAWAN tapi IKIN SADIKIN.

h. Untuk penerima yang berinisial TH itu untuk ibunya yang bernama MARYAM, sehubungan yang bersangkutan tidak mempunyai identitas (KK dan KTP). Sedangkan yang bersangkutan berhak menerima BLT Jadi yang bersangkutan menggunakan KK dan KTP Anaknya TH. Jadi TH memang tidak menerima karena yang menerima adalah Maryam Ibumya

i. Untuk KPM yang bernama SURIP adalah benar sebagai penerima BLT-DD Desa Ciemas, yang bersangkutan sudah menerima 6 tahap (April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September) sebesar Rp. 2.700.000, untuk tahap selanjutnya karna yang bersangkutan meninggal dunia maka dana BLT-DD tiga tahap (Oktober, Nopember, Desember) dilimpahkan kepada Ahli Waris bernama ELAS sebaesar Rp. 900.000,- Jjumlah Total Rp 3.600.000,-

Lebih Lanjut dijelaskan Dede, beberapa poin yang disampaikan itu merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi Tim dari Kecamatan dan Klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Ciemas, “ini hasil Monitoring dan Evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya,” Pungkas Dede.(*One/PSN)

Tinggalkan komentar